Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI

Sejak awal berdiri tahun 1972 hingga kini, Kami terus berinovasi untuk menghadirkan beragam produk berkualitas dengan pelayanan yang memuaskan. Memenuhi kebutuhan dan demand konsumen di Indonesia, Kami sadar bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu hal yang penting bagi para konsumen.

Atas dasar hal tersebut, maka kami melakukan pengujian terhadap produk kami, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kini seluruh lini produk di bawah naungan Perusahaan Kami sudah memiliki sertifikasi halal yang aman untuk semua konsumen. Mulai dari bahan yang digunakan hingga kemasan produk terjamin menggunakan bahan yang berkualitas dan juga halal.